SUMBER DAYA ALAM

TEORI LINGKUNGAN
SUMBER DAYA ALAM




DISUSUN OLEH:
       NAMA   :RUSTANDI
NPM      :18416447
      KELAS  :2IB02

TEKNOLOGI INDUSTRI
TEKNIK ELEKTRO
UNIVERSITAS GUNADARMA
2017/1018



PENDAHULUAN


A.LATAR BELAKANG

  Sumber daya alam dan lingkungan hidup merupakan salah satu modal utama untuk mendukung tercapainya tujuan pembangunan nasional, yaitupemanfaatan sumber daya yang sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat. Mangrove merupakan sumber daya lahan basah di wilayah pesisir yang memiliki potensi keanekaragaman tinggi dan manfaat secara ekologis dan sosial  ekonomi. Pengembangan ekosistem mangrove sebagai kawasan konservasi tidak menutup kemungkinan untuk dimanfaatkan melalui kegiatan-kegiatan yang dapat meningkatkan pendapatan ekonomi masyarakat. Kegiatan tersebut salah satunya dengan pengembangan pariwisata.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan mulai dikembangkan sejak berlakunya kebijakan “bottom up”. Masyarakat berperan sebagai pelaksana yang mampu mengambil inisiatif. Hal tersebut menunjukkan bahwa peran serta masyarakat sangat dipertimbangkan dalam perumusan kebijakan. Salah satu bentuk partisipasi masyarakat dapat diwujudkan melalui pemetaan partisipatif. Pemetaan partisipatif memiliki tujuan untuk mengenalkan nilai pengetahuan masyarakat lokal dalam pengembangan ekosistem mangrove. Selain itu, pemetaan partisipatif dapat dilakukan sebagai salah satu media komunikasi antarwarga dalam menampung aspirasi untuk menentukan rencana pengembangan.


B.LANDASAN SUMBERDAYA ALAM

    Setelah kebijakan otonomi daerah yang dilaksanakan sejak tahun 1999 sebagaimana tertuang pada Undang Undang (UU) no. 22/1999 dan revisinya pada UU no. 32/2004 menjadi salah satu landasan perubahan sistem tata-kelola pemerintahan (governance system) yang penting dalam sejarah pembangunan politik dan administrasi pengelolaan wilayah secara nasional di Indonesia. Hal tersebut juga menimbulkan adanya perubahan sikap masyarakat dan berbagai kalangan yang menaruh perhatian pada pengelolaan sumberdaya alam di Indonesia, dimana mereka berharap otonomi daerah dapat membangun dan merubah paradigma pengelolaan sumberdaya alam sehingga pemanfaatan sumberdaya alam benar benar dapat mensejahterakan seluruh rakyat.
(Gamabar1 pemamfaatan sumber daya alam)
 Pengelolaan sumber daya alam tersebut belum memenuhi prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan. Selain itu lingkungan hidup juga menerima beban pencemaran yang tinggi akibat pemanfaatan sumber daya alam dan aktivitas manusia lainnya yang tidak memperhatikan pelestarian lingkungan. Dalam konsepnya, otonomi daerah (sesuai UU 22/1999 dan penyempurnaannya pada UU 32/2004) secara eksplisit ataupun implisit hendak mengedepankan cita-cita penegakan prinsip-prinsip demokrasi (kesetaraan, kesejajaran, etika egalitarianisme), keunggulan lokal, keberagaman, prinsip bottom-up, desentralisme administratif yang elegan dan berwibawa di tingkat lokal serta berkemampuan mengatasi persoalan riil di lapangan, penghargaan pada prakarsa serta hak-hak politik masyarakat lokal, kemandirian dan kedaulatan sistem sosial-ekonomi lokal serta pembebasan dari segala bentuk ketergantungan sosial-politik pada semua pihak.
(Gambar 2 sumber daya alam yang tidak dapat di erbarui)
Realitasnya, bahwa pengelolaan sumberdaya alam selama ini menunjukkan kenyataan bahwa telah banyak inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam menindaklanjuti otonomi daerah dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) di daerahnya masing-masing. Namun inisiatif tersebut nampaknya belum merata ke seluruh daerah. Terdapat beberapa kelemahan yang dapat dicatat dan pelaksanaan otonomi daerah diantaranya adalah masih minimnya pemahaman terhadap kepentingan seluruh komponen bangsa Indonesia atas sumberdaya alam dan prinsip-prinsip pengelolaan sumberdaya alam yang berkelanjutan.

C.KEBIJAKAN DAN PENGOLAAN SUMBER DAYA ALAM

Sumber daya alam (biasa disingkat SDA) adalah segala sesuatu yang muncul secara alami yang dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan manusia pada umumnya. SDA yang dapat diperbaharui adalah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak dieksploitasi berlebihan. Tumbuhan, hewan, mikroorganisme, sinar matahari, angin, dan air adalah beberapa contoh SDA terbaharukan. Walaupun jumlahnya sangat berlimpah di alam, penggunannya harus tetap dibatasi dan dijaga untuk dapat terus berkelanjutan. SDA tak dapat diperbaharui adalah SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaanya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus-menerus akan habis. Minyak bumi, emas, besi, dan berbagai bahan tambang lainnya pada umumnya memerlukan waktu dan proses yang sangat panjang untuk kembali terbentuk sehingga jumlahnya sangat terbatas., minyak bumi dan gas alam pada umumnya berasal dari sisa-sisa hewan dan tumbuhan yang hidup jutaan tahun lalu, terutama dibentuk dan berasal dari lingkungan perairan.

 .KEBJIKSANAAN SDA

Pemanfaatan sumber daya alam (SDA) secara berlebihan tanpa memperhatikan aspek pelestariannya dapat menigkatkan tekanan-tekanan terhadap kualitas lingkungan hidup yang pada akhirnya akan mengancam swasembada atau kecukupan pangan semua penduduk di indonesia. Oleh karena peran pemerintah dalam meberikan kebijakan tentang peraturan pengelolaan sumber daya alam (SDA) menjadi hal yang penting sebagai langkah menjaga sumber daya alam (SDA) yang berkelanjutan.  Garis-garis besar haluan negara dengan jelas menyebutkan bahwa SDA merupakan salah satu modal dasar pembangunan. Sebagai modal dasar SDA harus dimanfaatkan sepenuhnya. Sejak realita I sampai sekarang usaha pengelolaan SDA dialksanakan dengan prioritas.

1.Perlindungan flora dan fauna yang hampir punah
2.Pemanfaatan SDA yang dapat diperbarui dengan menjamin kelestariannya
3.Perlindungan atas plasmanutfah di hutan dan diluar kawasan konservasi
4.Pemnfaatan SDA yang tidak dapat diperbaharui harus dilaksanakan secara bijaksana tanpa pencemaran lingkungan.
4.Usaha agar kebijaksanaan yang diterapkan secara terpadu dan saling menunjang

  .PENGOLAAN SDA/SUMBER DAYA ALAM

Pembangunan suatu daerah selalu didasarkan pada pemanfaatan sumber daya alam. Makin banyak suatu daerah yang memiliki SDA maka makin efisien pemanfaatan SDA nya, dan semakin baik keadaan kehidupan ekonomi dalam jangka panjang. Hubungan antara SDA, jumlah penduduk dan kualitas hidup dapat digambarkan sebagai berikut:



Rkh = jumlah SDA yang dapat dikelola / Jumlah penduduk x konsumsi per kapita

Semakin rendah nilai Rkh maka makin rendah pula kualitas hidup modern. Penggunaan nilai Rkh sebagai indikator kualitas hidup sebuah daerah perlu dilengkapi dengan angka-angka penyebaran pendapatan untuk mendapatkan gambaran yang nyata atau riil. Perbandingan antara nilai rkh potensial dan actual dapat membantu menunjukkan arah kemampuan pembangunan ekonomis suatu negara atau bangsa.

   D.KARAKTERISTIK EKOLIGI SDA

Kegiatan pembangunan membawa berbagai tingkat perubahan terhadap ekosistem, tetapi selalu diatur oleh pembatasan ekologis yang bekerja dalam suatu ekosistem alami itu. Faktor-faktor pembatas ekologis ini perlu diperhitungkan agar pembangunan membawa hasil yang lestari. Hubungan antara pengawetan ekosistem dan perubahan demi pembangunan ada tiga prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu:
a.    Kebutuhan untuk memperhatikan kemampuan untuk membuat pilihan penggunaan sumber alam di masa depan.
b.    Kenyataan bahwa peningkatan pembangunan pada daerah-daerah pertanian tradisional yang telah terbukti berproduksi baik mempunyai kemungkinan besar untuk memperoleh pengembalian modal yang lebih besar dibanding daerah yang baru.
c.    Kenyataan bahwa penyelamatan masyarakat biotis dan sumber alam khas merupakan langkah pertama yang logis dalam pembangunan daerah baru, dengan alasan bahwa sumber alam tersebut tak dapat digantikan dalam arti pemenuhan kebutuhan
(gamabar karakter ristik sumber daya alam)

   .Karakteristik Ekologi Sumberdaya Alam dapat Pulih:
 Interdependensi
Seluruh unsur ekosistem saling berkaitan membentuk the web of life
b.        Siklus dari Proses Ekologi
Interaksi antar masing – masing unsur ekosistem melibatkan pertukaran energi dan materi dalam siklus yang berkesinambungan (siklusO2, siklusCO2, siklusnutrient, dll).
c.         Fleksibilitas
Struktur jaringan suatu ekosistem tidak kaku, tetapi Berfluktuatif secara konsisten. Bila terjadi perubahan lingkungan, maka seluruh Siklus bertindak sebagai sistem umpan balik yang secara otomatis bertindak untuk mengembalikan situasi menjadi seimbang.
d.        Kaenekaragaman (Diversity)
Semakin beragam unsur ekosistem, semakin dinamis sistem, semakin besar fleksibilitasnya, semakin besar kemampuannya untuk menyesuaikan diri terhadap perubahan lingkungan yang terjadi
e.         Koevolusi

Organisme dan lingkungannya berkembang bersama secara evolusi melalui proses adaptasi dan proses belajar


E.DAYA DUKUNG LINGKUNGAN


Daya dukung lingkungan hidup adalah kemampuan lingkungan hidup untuk mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lain. Penentuan daya dukung lingkungan hidup dilakuikan dengan cara mengetahui kapasitas lingkungan alam dan sumber daya untuk mendukung kegiatan manusia/penduduk yang menggunakan ruang bagi kelangsungan hidup. Besarnya kapasitas tersebut di suatu tempat dipengaruhi oleh keadaan dan karakteristik sumber daya yang ada di hamparan ruang yang bersangkutan. Kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya akan menjadi faktor pembatas dalam penentuan pemanfaatan ruang yang sesuai.
(gambar dukungan manusia terhadap sumber daya alam)
Daya dukung lingkungan hidup terbagi menjadi 2 (dua) komponen, yaitu kapasitas penyediaan (supportive capacity) dan kapasitas tampung limbah (assimilative capacity). Dalam pedoman ini, telaahan daya dukung lingkungan hidup terbatas pada kapasitas penyediaan sumber daya alam, terutama berkaitan dengan kemampuan lahan serta ketersediaan dan kebutuhan akan lahan dan air dalam suatu ruang/wilayah. Oleh karena kapasitas sumber daya alam tergantung pada kemampuan, ketersediaan, dan kebutuhan akan lahan dan air, penentuan daya dukung lingkungan hidup dalam pedoman ini dilakukan berdasarkan 3 (tiga) pendekatan, yaitu:
a) Kemampuan lahan untuk alokasi pemanfaatan ruang.
b) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan lahan.
c) Perbandingan antara ketersediaan dan kebutuhan air.
Agar pemanfaatan ruang di suatu wilayah sesuai dengan kapasitas lingkungan hidup dan sumber daya, alokasi pemanfaatan ruang harus mengindahkan kemampuan lahan.





GAMBARAN SUMBERDAYA ALAM


.ANALISIS

 Salah satu kesuksesan sebuah negara salah satu nya adalah negara tersebut mampu berdaulat dalam sektor pertanian, kedaulatan dalam sektor pertanian ini dinilai sangat penting, karena negara tersebut akan mampu mengambil alih pengaturan ekonomi hasil pertanian dunia, sehingga harga ekonomi sektor pertanian disuatu negeri tersebut mampu bener-benar berdaulat tanpa ada campur tangan ekonomi dari negara-negara dunia, pada era pemerintahan suharto tempo dulu indonesia pernah berdaulat dalam sektor pertanian khususnya padi untuk wilayah seluruh benua Asia, nah untuk lebih mengetahui penulis memberikan beberapa fakta tentang potensi pertanian indonesia, Berikut data dan faktanya salah satunya adalah:

Kelapa Sawit
Indonesia menempatkan diri sebagai produsen minyak sawit mentah terbesar di dunia. Pada tahun 2011 Indonesia menguasai pasar minyak sawit mentah dunia sebesar 47% mengungguli Malaysia di tempat ke 2 dengan 39%. Ekspor kelapa sawit mampu menyumbang devisa Negara sebesar USD 14 miliar pada tahun 2010 dan diperkirakan akan terus meningkat secara signifikan dari tahun ketahunnya.



 SUMBER REFERENSI


https://id.wikipedia.org/wiki/Sumber_daya_alam
http://www.ebiologi.com/2016/09/sumber-daya-alam-pengertian-jenis-jenis.html








































Komentar

Postingan populer dari blog ini

proposal flood sensor

FLORA DAN FAUNA DI INDONESIA

nyatanya pesan di read daong itu menyakitkan jendral