PERTAMBANGAN
NAMA :RUSTANDI
NPM :18416447
KELAS :2IB02
1.Pertambangan
. Latar Belakang
Indonesia merupakan negara kepulauan yang mempunyai potensi sumber daya alamyang melimpah, baik itu sumber daya alam hayati maupun sumber daya alam non-hayati. Sumber daya mineral merupakan salah satu jenis sumber daya non-hayati.Sumber daya mineral yang dimiliki oleh Indonesia sangat beragam baik dari segikualitas maupun kuantitasnya. Endapan bahan galian pada umumnya tersebar secaratidak merata di dalam kulit bumi. Sumber daya mineral tersebut antara lain: minyak bumi, emas, batu bara,perak,timah,dan lain-lain.
Sumber daya itu diambil
dandimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan manusia.Sumber daya alam
merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan nasional,oleh karena itu harus
dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat denganmemperhatikan
kelestarian hidup sekitar. Salah satu kegiatan dalam memanfaatkan sumber daya
alam adalah kegiatan penambangan bahan galian, tetapi kegiatan penambangan
selain menimbulkan dampak positif juga dapat menimbulkan dampak negatif
terhadap lingkungan hidup terutama perusahaannya,bentang alam,berubahnya
estetika lingkungan, habitat flora dan fauna menjadi rusak, penurunan kualitas
tanah,penurunan kualitas air atau penurunan permukaan air tanah, timbulnya debu
dankebisingan.
Sumber daya mineral
yang berupa endapan bahan galian memiliki sifat khususdibandingkan dengan
sumber daya lain yaitu biasanya disebut wasting assets ataudiusahakan
ditambang, maka bahan galian tersebut tidak akan “tumbuh” atau tidak dapat
diperbaharui kembali. Dengan kata lain industri pertambangan merupakan
industridasar tanpa daur, oleh karena itu di dalam mengusahakan industri
pertambangan akanselalu berhadapan dengan sesuatu yang serba terbatas, baik
lokasi, jenis, jumlahmaupun mutu materialnya.
Keterbatasan tersebut
ditambah lagi dengan usahameningkatkan keselamatan kerja serta menjaga
kelestarian fungsi lingkungan hidup. Dengan demikian dalam mengelola sumberdaya
mineral diperlukan penerapan sistempenambangan yang sesuai dan tepat, baik
ditinjau dari segi teknik maupun ekonomis,agar perolehannya dapat optimal
(Prodjosoemanto, 2006 dalam Ahyani, 2011).
2.Permaslahan Lingkungan Dalam Pemangunan Pertambangan Energi
Masalah-masalah
lingkungan dalam pembangunan lahan pertambangan dapat dijelaskan dalam berbagai
macam hal. Berikut ini adalah maslah lingkungan dalam pembangunan lahan
pertambangan:
(Gambar 1 air yang tercemar akibat pertambangan)
1.Menurut jenis yang
dihasilkan di Indonesia terdapat antara lain pertambangan minyak dan gas bumi,
logam-logam mineral antara lain seperti timah putih, emas, nikel, tembaga,
mangan, air raksa, besi, belerang, dan lain-lain dan bahan-bahan organik
seperti batubara, batu-batu berharga seperti intan, dan lain- lain.
2,Pembangunan dan
pengelolaan pertambangan perlu diserasikan dengan bidang energi dan bahan serta dengan pengolahan wilayah, disertai dengan peningkatan pengawasan yang
menyeluruh.
Pengembangan dan
pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik itu untuk keperluan ekspor
maupun penggunaan sendiri di dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi
secara strategis dalam jangka panjang. Sebab minyak bumi sumber utama pemakaian
energi yang penggunaannya terus meningkat, sedangkan jumlah persediaannya
terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber-sumber energi lainnya
seperti batu bara, tenaga air, tenaga air, tenaga panas bumi, tenaga matahari,
tenaga nuklir, dan sebagainya.
3,Pencemaran lingkungan
sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia,
faktor fisik, faktor biologis. Pencemaran lingkungan ini biasanya lebih dari
pada diluar pertambangan. Keadaan tanah, air dan udara setempat di tambang
mempunyai pengarhu yang timbal balik dengan lingkunganya. Sebagai contoh
misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh keaneka ragaman
udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung keadaan suhu, kelembaban dan
aliran udara setempat.
Rangka menghindari
terjadinya kecelakaan pencemaran lingkungan dan gangguan keseimbangan ekosistem
baik itu berada di lingkungan pertambangan ataupun berada diluar lingkungan
pertambangan, maka perlu adanya pengawasan lingkungan terhadap:
1.Cara pengolahan
pembangunan dan pertambangan.
2.Kecelakaan
pertambangan.
3.Penyehatan lingkungan
pertambangan.
4,Pencemaran dan
penyakit-penyakit yang mungkin timbul
3.Cara Pengolaan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi di
bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya
pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para
ahli agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara
ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan
sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk
memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada
sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
4.kecelakaan di pertambangan
Sekecil apapun kegiatan
yang dapat mengakibatkan kecelakaan harus diminimalisir. Bahaya-bahaya
(Gamabar 2 kecelakaan akibat pertambangan)
lain
yang harus dikontrol untuk mencegah kecelakaan, yaitu:
Bahaya pada peralatan
yang :
a) tidak sesuai dan tidak memenuhi syarat
b) tidak aman
c) tidak tertutup tidak dilindungi.
Bahaya lingkungan :
a) becek, licin
b) kurang penerangan
c) berdebu, mengandung gas beracun,
d) instabilitas lapisan batuan (longsor,
runtuhnya bench atau berm),
Bahaya pekerja :
a) tidak memakai APD (alat pelindung diri)
b) tidak memperhatikan petunjuk
c) tidak peduli K3.
Bahaya kebakaran :
a) proses swabakar batubara,
b) ledakan debu batubara,
c) ledakan gas methan,
d) ledakan debu batubara dan gas methan,
e) hubungan pendek arus listrik (koursleting).
.KESIMPULAN
Kegiatan pertambangan
membawa dampak buruk bagi lingkungan perairan akibat penggunaan senyawa logam
berat merkuri (Hg). Merkuri dapat terakumulasi dalam tubuh organisme yang hidup
di perairan dan bersifat toksik atau mematikan pada konsentrasi tertentu.
Selain itu pencemaran lingkungan perairan akibat kegiatan pertambangan secara
nyata berpengaruh terhadap perekonomian nelayan. Merkuri yang mencemari
perairan berpotensi menurunkan kualitas dan produktifitas perairan sehingga
mengurangi hasil tangkapan nelayan. Solusi untuk mengatasi dampak pencemaran
perairan oleh kegiatan penambangan terbagi dari sisi ekologi dan ekonomi. Dari
sisi ekologi berupa pembangunan bendungan serta Instalasi Pengolah Limbah
(IPAL). Sedangkan dari sisi ekonomi, khususnya bagi nelayan, dapat dilakukan
dengan penerapan strategi pertahanan hidup substitutif.
DAFTAR PUSTAKA
https://ringkasanbukugeografi.blogspot.co.id/2015/12/pertambangan.html
https://ringkasanbukugeografi.blogspot.co.id/2015/12/pertambangan.html
Komentar
Posting Komentar